NIKAH DAN ISTBAT GRATIS FOR MASYARAKAT POHUWATO
Dalam waktu yang dekat Bupati Pohuwato akan Melounchink Pendaftaran nikah gratis dan istbat nikah bagi Masyarakat yang tidak memiliki buku nikah Di PA Marisa dengan biaya adminitrasi istbat gratis. Hal ini sesuai dengan MOU Bupati dan Kakanwil Kemenag Gorontalo beberapa pekan yang lalu.
Ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa yang di lakukan oleh pemerintah Pohuwato menyikapi kondisi masyarakat pohuwato sekarang ini.
Olehnya di harapkan kepada seluruh masyarakat Pohuwato yg belum mengantongi buku nikah agar mendaftarkan diri, atau melaporkan ke pemerintah setempat ( PPPN Atau Kepala Desa setempat ) Untuk di ambil data- datanya.
Masalah yang selama ini menjadi PR Insya Allah akan terjawab dengan MOU ini.
Tinggal kesiapan Masyarakat itu sendiri apakah bersedia sesuai dengan jalur hukum yang sesungguhnya. karena selama ini KUA yang menjadi sasaran Masyarakat, yang menganggap bahwa KUA terlalu bertele-tele dalam persoalan legalitas nikah. Padahal yang di lakukan oleh KUA adalah yang seharusnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kepada Pemerintah Pohuwato Dalam Hal ini Bupati , Segenap jajaran kementerian Agama Pohuwato Utamanya KUA se-Kab. Pohuwato Mengucapkan Terima Kasih Atas terobosan ini.
Kepada Masyarakat yang akan mengikuti istbat apakah PA Akan mensyahkan atau tidak pernikahan tersebut , tentunya tergantung pernikahan itu sendiri, dan semuanya pasti dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
kapan itu lounchink ey mo kaweng akan
BalasHapusSabar saja pasti akan segera. tinggal menunggu edarannya..
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus